Wakil Perdana Menteri Urusan Ekonomi Kim Dong-yeon menyatakan tindakan intervensi valuta asing yang dilakukan oleh otoritas pemerintah akan terungkap setiap enam bulan dan tiga bulan sekali, setelah satu tahun.
Menteri Keuangan Kim Dong-yeon pada hari Kamis (17/5/18) mengadakan pertemuan dengan menteri-menteri urusan ekonomi dan memutuskan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi kebijakan valuta asing.
Dalam pertemuan itu, Kim menegaskan pihaknya akan meningkatkan transparansi kebijakan valuta asing Korea untuk menyesuaikan standar internasional dan mendorong secara bertahap sejalan dengan pengaruh pasar.
Pemerintah sejauh ini tidak mengungkap rincian langkah menstabilkan pasar yang memicu timbulnya kesalahpahaman, baik sisi internal dan juga eksternal mengenai kebijakan valuta asing negaranya.
Diantara anggota OECD Korea Selatan merupakan satu-satunya negara yang tidak mengungkapkan rincian tersebut, sekaligus sebagian negara G-20 yang mengungkapkan tindakan intervensi pasar valas.
Kim menyebutkan pihaknya berharap agar pasar valuta asing berkembang dan juga kepercayaan pasar akan meningkat seiring keputusan tersebut.
Sementara itu pemerintah untuk pertama kali akan merilis tindakan intervensi pasar valas yang dilakukan paruh kedua tahun ini, pada akhir bulan Maret tahun depan.