Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Rilis Langkah Pemendekan Jam Kerja, Termasuk Peningkatkan Perkrutan

Write: 2018-05-17 15:03:58

Thumbnail : YONHAP News

Pemerintah pada hari Kamis (17/5/18) mengeluarkan langkah-langkah untuk memperpendek jam kerja, menjelang pelaksanaan sistem kerja 52 jam dalam seminggu yang akan diberlakukan mulai bulan Juli mendatang. 

Langkah-langkah tersebut berpusat pada upaya mengurangi beban perusahaan menengah dan kecil serta mendorong pemendekan jam kerja secepat mungkin.  

Untuk itu, pemerintah memperluas proyek yang membantu biaya tenaga kerja baru dan melindungi upah pekerja yang ada.

Misal, bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 300 tenaga kerja, bantuan biaya tenaga kerja baru akan naik dari 400.000 won per orang dalam sebulan, menjadi 600.000 won. 

Selain itu, pemeritah akan mendorong UKM yang mendapat beban sejalan dengan pemendekan jam kerja menggunakan sistem jam kerja fleksibel secara agresif. 

Pemerintah juga akan memberikan dukungan konsultasi agar perusahaan dapat meningkatkan kemampuan produksinya. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >