Mulai hari Rabu (20/6/18) pemerintah Korea Selatan akan menerima permintaan tujangan anak yang diberikan mulai tgl.21 September.
Mereka akan memberikan tunjangan anak sebesar 100 ribu won setiap bulan kepada anak yang berusia sampai 6 tahun. Tunjangan tersebut berbeda dengan tunjangan pengasuhan anak yang telah ada.
Pemerintah akan memberikan tunjangan tersebut kepada seluruh rumah tangga, kecuali 10% orang dengan pendapatan tinggi.
Sehingga jumlah pendapatan masksimal dari rumah tangga yang beranggotakan 3, 4 dan 5 orang, masing-masing harus di bawah 11,7 juta won, 14,36 juta won dan 17,2 juta won per bulan.
Orang tua atau pengasuh dapat meminta penerimaan tunjangan anak tersebut di kantor kecamatan atau melalui situs web yang disediakan.