Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Sistem 52 Jam Kerja Seminggu Mulai Berlaku Pada Tgl.1 Juli

Write: 2018-07-02 11:16:01

Thumbnail : KBS News

Reformasi jam kerja yang mulai berlaku pada tgl.1 Juli bagi perusahaan dengan 300 karyawan lebih, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan menciptakan lapangan kerja. 

Melihat hasil penelitan, hampir 60% dari perusahaan dengan 30 karyawan atau lebih telah menerapkan waktu 52 jam kerja seminggu. 

Namun, 40% dari usaha bisnis yang baru saja menerapkan sistem baru itu adalah perusahaan kecil dan menengah. 

Kelompok UKM tersebut menunjukkan mengkhawatirkan pada produktivitas dan kenaikan biaya tenaga kerja. 

Oleh karena itu, UKM meminta pemerintah untuk memperluas periode penerapan jam kerja secara fleksibel, namun kalangan pekerja menentangnya karena hal itu akan memperpanjang jam kerja.  

Sehubungan dengan hal itu, pemerintah akan memperpanjang tenggat waktu untuk menjatuhi hukuman pelanggaran penerapan jam kerja hingga akhir tahun ini. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >