Pemerintah Korea Selatan akan menghapus utang sebesar 48 miliar won untuk mendukung wiraswasta kecil.
Utang tersebut adalah utang yang dianggap tidak dapat dilunasi dan sudah lewat dari 10 tahun setelah lembaga keuangan mengkategorikannya sebagai penyelesaian kredit macet.
Utang tersebut menjadi halangan bagi waraswata kecil untuk berkembang karena batas waktu pembayaran yang terus diperpanjang melalui perusahaan penagih hutang.
Berkat kebijakan tersebut, sekitar 35 ribu orang diperkirakan akan mendapat bantuan.