Kementerian Pertahanan Korea Selatan mempertimbangkan penarikan sebagian tenaga militer dan senjata di pos jaga Zona Demiliterisasi (DMZ).
Dalam laporan tugas Komisi Pertahanan Nasional Parlemen Korea Selatan hari Selasa (24/7/18), pihaknya menyatakan akan memperluas wilayah demiliterisasi menjadi wilayah damai secara bertahap.
Langkah tersebut adalah langkah praktis mengimplementasikan isi Deklarasi Panmunjeom untuk membuat DMZ menjadi wilayah perdamaian bagi dua Korea.
Apabila penarikan tersebut berjalan tanpa masalah, Korea Selatan akan mempertimbangkan penarikan keseluruhan pos jaga.
Selain itu, pihak Kementerian akan mengambil bagian dalam pencarian kerangka jenazah militer dua Korea dan AS di dalam DMZ.
Kementerian Pertahanan juga mempertimbangkan untuk menetapkan Garis Batas Utara (NLL) di laut Kuning sebagai zona perairan perdamaian, serta menetapkannya sebagai wilayah penangkapan ikan bersama.