Pemerintah dan partai berkuasa Partai Demokrat Korea pada hari Kamis (26/6/18) mengeluarkan langkah bantuan ekonomi yang mengarah pada golongan berpendapatan rendah serta pengusaha kecil dan menengah.
Langkah-langkah tersebut akan mengatur peningkatan jumlah penerima subsidi pada bantuan yang diberikan kepada anak-anak di rumah tangga berpendapatan rendah.
Pemerintah akan meningkatkan subsidi itu dari maksimal 500 ribu won per anak, menjadi maksimal 700 ribu won per anak.
Dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan pemerintah akan menerapkan bebas pajak premi asuransi sosial atas peningkatan jumlah tenaga kerja yang direkrut oleh UKM .
Mereka juga akan memperpanjang pemberlakuan batas waktu bebas pajak, jika perusahaan mengubah status pekerja tidak tetap menjadi pekerja tetap.
Pemerintah dan partai berkuasa akan merevisi UU mengenai pajak dengan tujuan untuk mempertimbangkan pemungutan pajak yang seimbang, menciptakan peluang kerja dan mendukung pertumbuhan inovasi.