Para Menteri Luar Negeri yang mengambil bagian dalam Forum Regional ASEAN (ARF) menyerukan kepada Korea Utara untuk sepenuhnya memenuhi janji denuklirisasi dan tidak melakukan uji coba pada nuklir dan misil.
Mereka menyatakan hal tersebut dalam Pernyataan Ketua AFR ke-25 yang dirilis pada hari Senin (6/8/18), dua hari setelah ARF digelar di Singapura.
Pernyataan tersebut mengajak semua pihak terkait untuk merealisasikan perdamaian dan kestabilan di Semenanjung Korea, termasuk segera mengimplementasikan Deklarasi Panmunjeom dan perjanjian-perjanjian yang dicapai dalam KTT Korea Utara dan AS.
Dalam pernyataan tersebut, para Menlu menyatakan kembali komitmen untuk sepenuhnya mengimplementasikan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait penciptaan perdamaian di Semenanjung Korea dan upaya-upaya global untuk semenanjung yang bebas nuklir.
Pernyataan tersebut juga mengungkapkan bahwa para Menlu memuji KTT antar-Korea dan KTT Korea Utara dan AS yang diadakan pada awal tahun ini, beserta perjanjian-perjanjian yang dihasilkan.
Tidak seperti dalam pernyataan tahun lalu, terkait isu nulkir Korea Utara, pernyataan kali ini tidak menyebutkan kata "denuklirisasi sepenuhnya, terverifikasi dan tidak dapat diubah".
Digelar pertama kali di tahun 1994, ARF merupakan satu-satunya pertemuan keamanan regional yang dihadiri oleh Korea Utara.
ARF menyatukan 27 negara, termasuk sepuluh negara anggota ASEAN dan semua anggota pembicaraan nuklir enam pihak.