Mulai tanggal 24 Agustus mendatang pelanggan listrik Korea Selatan dapat menentukan tanggal periksa jumlah pemakaian listrik setiap bulannya.
Selama ini, tanggal periksa jumlah pemakaian listrik ditentukan oleh Perusahaan Listrik Negara Korea Selatan (KEPCO).
Keberadaan tarif listrik progresif turut mengakibatkan jumlah pembayaran tarif dapat berubah-rubah berdasarkan tanggal pemeriksaan jumlah pemakaian.
Tarif listrik progresif adalah tarif listrik dari pelanggan yang memakai listrik lebih banyak karena penambahan beban pembayaran.
Di Korea Selatan biasanya jumlah pemakaian listrik meningkat pada pertengahan bulan Juli dan pertengahan bulan Agustus saat puncak musim panas.
Dengan demikian, jika tanggal periksa jumlah pemakaian listrik jatuh pada tgl. 15, tarif listrik lebih mahal daripada tanggal periksa tgl. 1.
Komisi Perdagangan Adil (FTC) menyatakan bahwa sistem pemeriksaan jumlah pemakaian listrik yang selama ini dilakukan KEPCO melanggar hak pilih pelanggan.
Sementara itu, KEPCO diketahui telah menerima pernyataan FTC dan berencana untuk merubah sistemnya.
Para pelanggan dapat meminta ganti tanggal periksa jumlah pemakaian listrik mulai tgl. 24 mendatang, sehingga diharapkan bahwa beban biaya listrik bagi rumah tangga dapat sedikit menurun.