Pemerintah Seoul mengumumkan isi revisi FTA antara Korea Selatan dan AS yang telah disepakati dua negara pada bulan Maret lalu pada hari Senin (3/9/18), bersamaan dengan pengumuman dari pemerintah Washington.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Korea Selatan menyatakan bahwa tidak banyak perubahaan dalam isi revisi FTA tersebut.
Tarif 25% pada truk AS yang sebelumnya akan dihapus pada tahun 2021 saat ini telah diputuskan untuk dihapus pada tahun 2041.
Revisi kali ini juga membatasi penggunaan Sistem Penyelesaian Sengketa Investor-Negara (ISDS) secara berebihan.
Dengan kata lain, perusahaan yang telah mengusulkan ISDS melalui perjanjian invetasi dengan negara lain tidak boleh mengusulkan ISDS atas isu yang sama melalui FTA antara Korea Selatan dan AS.
Sementara itu, dua negara juga sepakat untuk meningkatkan transparansi dalam investigasi terkait instrumen pengamanan perdagangan dan memberi keringanan harga obat baru yang bermanfaat untuk meningkatkan standar kesehatan medis.
Kementerian menerima pandangan atas revisi FTA tersebut sampai tgl.10 September dan akan membahas jadwal penandatanganan dengan AS melalui izin presiden.
Setelah penandatanganan tersebut mereka akan menyerahkan revisi FTA kepada parlemen untuk mendapat pengesahan, agar proses terkait dapat selesai pada tgl.1 Januari 2019.