Iran mengatakan negaranya dapat melaksanakan prosedur hukum internasional terhadap Korea Selatan jika pemerintah Korea Selatan menolak untuk melunasi utang minyaknya ke Iran dengan mematuhi kebijakan Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Iran telah menuntut pembayaran sekitar tujuh miliar dolar AS untuk minyak yang dijualnya ke Korea Selatan, karena dana yang disita di negara-negara Asia di tengah sanksi ekonomi pemerintah AS.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Seyyed Abbas Mousavi selama wawancara dengan media lokal pada hari Minggu (19/07/20) waktu setempat, memperingatkan tindakan hukum melalui pengadilan internasional untuk memaksa pemerintah Korea Selatan melunasi utang minyaknya.
Dikatakan bahwa Presiden Iran, Hassan Rouhani baru-baru ini memerintahkan penggunaan prosedur hukum untuk mengembalikan uang yang dipegang Korea Selatan.
Jubir mengatakan bahwa jika upaya diplomatik tidak mengarah pada hasil yang konstruktif, maka Iran akan memanggil duta besar Korea Selatan untuk Teheran, untuk melunasi utangnya melalui pengadilan internasional.
Utang yang belum dibayar kepada Iran tersebut sebesar 7 miliar dolar AS yang disita dalam rekening Iran yang dibuka di Bank Industri Korea (Industrial Bank of Korea, IBK) dan Bank Woori di Korea Selatan.
Sejak tahun 2010 lalu, Korea Selatan menyetor dana ke kedua rekening tersebut untuk impor minyak dari Iran, sementara Iran mengimpor produk Korea Selatan dengan menggunakan dana tersebut.
Namun kedua rekening dibekukan setelah sanksi AS terhadap Iran diperkuat pada September tahun lalu.
Akibatnya, Iran mengkritik keras pemerintah Korea Selatan yang mematuhi sanksi AS yang diterapkan secara sepihak.