Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Satu Tahun Pelaksanaan 'UU Netflix'

2021-12-11

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi Korea Selatan telah menyediakan pedoman untuk revisi undang-undang (UU) Bisnis Telekomunikasi dan Elektronik yang menetapkan bahwa operator telekomunikasi bernilai tambah besar harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyediakan layanan yang stabil kepada penggunanya.


Undang-undang ini dijuluki sebagai 'UU Netflix' karena dibuat setelah adanya konflik dengan Netflix, di mana Netflix menggunakan jaringan telekomunikasi secara gratis. Namun faktanya, sejak UU itu mulai diberlakukan, Netflix belum pernah terkena dampak penerapannya.


UU itu telah diberlakukan selama satu tahun terakhir atas enam perusahaan, termasuk Netflix, Google, Meta Platforms, Naver, Kakao, dan Wave, yang mewajibkan mereka menyuguhkan layanan yang stabil bagi pengguna. Berdasarkan UU tersebut, pemerintah mengeluarkan perintah perbaikan jika terjadi gangguan layanan, dan menjatuhkan sanksi denda jika tidak menuruti perintah itu.


Menurut Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi, dilaporkan tidak satu kali pun terjadi kesalahan dan kualitas layanan rendah pada Netflix sejak UU tersebut diberlakukan. Namun, terdapat 15 gangguan dari kelima perusahaan lainnya, yakni Kakao, Google, Naver, Meta Platforms, dan Wave.


Akan tetapi, muncul kontroversi tentang penggunaan jaringan telekomunikasi oleh Netflix secara gratis, sementara perusahaan lokal berada di bawah regulasi penggunaan yang intensif. Oleh karena itu, dilaporkan bahwa revisi UU yang menargetkan Netflix sedang dipersiapkan.


Dikatakan bahwa Netflix memperoleh penghasilan besar di Korea Selatan, tetapi tidak membayar biaya penggunaan jaringan telekomunikasi dan menghindar dari pajak dengan menurunkan laba operasional dengan cara membayar komisi ke kantor pusat. UU Netflix dibuat untuk memperbaiki situasi tersebut, tetapi sejak diberlakukan, UU ini telah menjadi kontroversi karena peraturannya yang ambigu.


Untuk menyelesaikan sejumlah masalah tersebut, kementerian terkait menyediakan pedoman untuk revisi UU Bisnis Telekomunikasi dan Elektronik yang memuat bahwa pihak perusahaan terlebih dulu harus memeriksa kesalahan yang mungkin terjadi, menyediakan kapasitas internet yang cukup, serta lain sebagainya. Dan apabila terdapat gangguan, maka perusahaan harus memberitahukannya di halaman utama layanan atau jejaring sosial perusahaan beserta nomor telepon untuk layanan konsultasi dalam bahasa Korea.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >