Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Kecanduan Game Online Digolongkan sebagai Penyakit

2019-05-27

Warta Berita

ⓒKBS News

Mengkategorikan kecanduan game online sebagai penyakit diartikan bahwa intervensi dari sisi medis sangat ditubuhkan karena efek sampingnya dirasa serius. Untuk kecanduan game online, diberikan kode penyakit ‘6C51’. Kode tersebut berada di bawah kategori gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf. Sejalan dengan pemberian kode penyakit, otoritas kesehatan masing-masing negara harus mengumumkan data terkait penyakit tersebut. Selain itu, negara-negara tersebut dapat mengalokasikan anggaran untuk mencegah penyakit tersebut dan mengobatinya.


Pemberian kode penyakit atas kecanduan game online berjalan sesuai dengan Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) ke-11. ICD-10 yang dibuat pada tahun 1990 silam, memberi kode penyakit pada 14.400 jenis kategori. ICD-11 yang direvisi setelah 30 tahun memberikan kode penyakit untuk 55 ribu jenis kategori. Dapat diartikan, mereka mengkategorikan unsur-unsur yang mengancam kesehatan secara lebih detil. ICD-11 diterapkan kepada 194 anggota WHO mulai tahun 2022 mendatang. Namun, pengendalian kecanduan game online sebagai penyakit resmi di dalam negeri Korea Selatan baru dilaksanakan pada tahun 2026 yang akan datang. Alasannya, karena pemerintah Korea Selatan harus merevisi sistem klasifikasi dan standarisasi untuk penyakit dan penyebab kematian (KCD) dan periode revisi barunya yang akan datang pada tahun 2025. Hingga saat itu, proses-proses terkait seperti penyelidikan ilmiah, nasihat dari para pakar, penelitian, dan lainnya harus dilaksanakan.


Standar WHO untuk kecanduan game online adalah lama bermain, frekuensi, kemungkinan untuk mengontrol diri, dan lainnya. Standar tahap pertama adalah gagal mengontrol dirinya dalam bermain game online, mengutamakan game daripada kehidupan sehari-hari, dll. Apabila gejala serupa terus berlangsung selama dua belas bulan lebih atau gejalanya terasa serius meskipun kurang dari satu tahun, mereka dapat dianggap menderita kecanduan game online.


Pemberian kode penyakit atas kecanduan game online terus menjadi kontroversi. Kelompok orang tua, dunia pendidikan, dunia medis, dan lainnya menyambut hangat dan menyetujui keputusan tersebut. Namun, dunia perusahaan game online melakukan protes yang tinggi. Perusahaan game melaksanakan kegiatan protes dengan membentuk komite penanggulangan situasi tersebut. Menurut mereka, penetapan kode penyakit atas kecanduan game adalah perampokan hak di dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB pasal 31 yang menjelaskan hak anak-anak untuk dapat berpartisipasi dengan baik dalam kegiatan seni dan budaya.


Otoritas Kesehatan Korea Selatan akan membentuk badan konsultasi antara pemerintah dan sipil untuk mencari titik temu isu ini. Pemerintah menyatakan, standar diagnosis yang terasa lebih jelas bermanfaat untuk mengembangkan industri game online karena dapat menghilangkan kekhawatiran yang tidak perlu akibat standar yang tidak jelas.


Namun, diperkirakan pengaruh terkait pemberian kode penyakit atas kecaduan game online tidak akan reda dengan mudah. Apabila kode penyakit diberikan, dunia game online akan mengalami kerugian triliunan won selama tiga tahun mulai tahun 2023 mendatang. Sebuah laporan terkini dari tim peneliti Fakultas Teknik Industri dari Universitas Nasional Seoul menunjukkan bahwa volume kemerosotan pasar terkait pada tahun 2023 mendatang akan mencapai 37,9 miliar won. Kemerosotan pada tahun 2024 dan 2025 masing-masing diperkirakan mencapai 1,7 triliun won dan 3,3 triliun won ke atas.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >