Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Perpanjangan Batas Usia Pensiun Perlu Dibahas

2019-06-03

Warta Berita

ⓒKBS News

Perpanjangan batas usia pensiun terpaksa dilaksanakan karena perubahan komposisi penduduk yang diakibatkan penurunan tingkat kelahiran dan penuaan usia penduduk. Kecepatan penurunan penduduk usia produktif semakin cepat, sedangkan rasio ketergantungan lansia semakin meningkat. Perpanjangan batas usia pensiun dapat memecahkan atau memperbaiki dua masalah tersebut.


Penurunan jumlah penduduk usia produktif telah dimulai sejak dua tahun lalu, dan diperkirakan kecepatannya akan bertambah cepat mulai tahun depan. Jumlah penduduk yang memasuki usia produktif semakin menurun akibat rendahnya angka kelahiran, dan jumlah orang yang keluar dari usia produktif semakin bertambah akibat penuaan usia penduduk. Kondisi tersebut terkait langsung dengan peningkatan rasio ketergantungan lansia. Rasio ketergantungan lansia berarti jumlah kalangan lansia yang ditanggung oleh seratus orang usia penduduk. Rasio ketergantungan lansia pada tahun 2019 mencapai 20,4 orang. Rasio tersebut dikeluarkan berdasarkan batas usia pensiun 60 tahun, usia produktif 15 hingga 64 tahun, dan usia kalangan lansia 65 tahun ke atas.


Apabila kondisi saat ini terus berlanjut, maka rasio ketergantungan lansia akan semakin meningkat secara drastis. Rasio itu akan bertambah menjadi 117,8 orang pada tahun 2065 dari yang berada di kisaran 20,4 orang pada tahun ini. Rasio itu merupakan yang paling tinggi diantara negara-negara anggota OECD. Karena itu, cara ideal untuk menurunkan rasio ketergantungan lansia adalah memperpanjang batas usia pensiun. 


Jika batas usia pensiun ditetapkan menjadi 65 tahun bukan 60 tahun, penduduk usia produktif menjadi usia 15 hingga 69 tahun, dan usia kalangan lansia menjadi 70 tahun. Dengan begitu, rasio ketergantungan lansia pada tahun ini akan menurun ke angka 13,1 orang dari 20,4 orang pada tahun ini, serta menjadi 83,3 orang dari 117,8 orang pada tahun 2065. Hal tersebut berarti perpanjangan batas usia pensiun mempunyai efek yang besar untuk menjaga aktivitas ekonomi, menurunkan beban ketergatungan lansia, dan lainnya.


Namun, perpanjangan batas usia pensiun juga dapat menimbulkan efek samping seperti peningkatan pengangguran terhadap kalangan muda, konflik antar generasi dan lainnya. Namun, perpanjangan batas usia pensiun tampaknya terpaksa dilaksanakan. Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan keputusan pada bulan Februari lalu agar batas usia pergerakan fisik para buruh harus bertambah hingga 65 tahun, dari yang sebelumnya 60 tahun. Usia pergerakan fisik berarti batas usia maksimal yang dapat diakui untuk mendapatkan uang dengan bekerja. Keputusan tersebut mendukung landasan hukum dan kelayakan terkait ‘perpanjangan batas usia pensiun 65 tahun’.


Tren perpanjangan batas usia pensiun bergerak cepat di seluruh dunia. Jepang tengah merevisi undang-undangnya agar perusahaan dapat mengupayakan perekrutan tenaga kerja sampai usia 70 tahun. Perlu dicatat, undang-undang tersebut ‘mengupayakan’ bukan ‘mewajibkan’ dengan mempertimbangkan beban biaya perusahaan. Namun hal tersebut dianggap sebagai referensi perpanjangan batas usia pensiun. 


Saat ini, Jepang mewajibkan perekrutan tenaga kerja sampai usia 65 tahun kepada orang-orang yang menginginkannya.  Pemerintah Jepang mengusulkan untuk melakukan perpanjangan atau pencabutan batas usia pensiun, atau perekrutan kembali sebagai tenaga kerja kontrak dan sebagainya sebagai langkah-langkah yang dapat dilaksanakan. Revisi undang-undang tersebut juga mengandung berbagai langkah lain agar tenaga kerja dapat bekerja hingga usia 70 tahun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >