Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korea Utara

AS menetapkan sanksi pada tiga pejabat senior Korea Utara atas isu pelanggaran HAM

#Fokus Sepekan l 2018-12-13

© YONHAP News

Pemerintah AS mengenakan sanksi pada tiga pejabat senior utama Korea Utara, termasuk Choe Ryong-hae, atas pelanggaran hak asasi manusia pada tgl.10 Desember. AS menggunakan isu hak asasi manusia yang sangat sensitif bagi Korea Utara, menjelang kemungkinan pembukaan KTT kedua antar-negara.


Sejak bulan Juli 2016, AS memberlakukan sanksi pelanggaran hak asasi manusia pada 13 lembaga dan 32 individu Korea Utara, termasuk pemimpin Kim Jong-un. Namun saat itu hubungan bilateral dua negara memburuk karena serangkaian provokasi nuklir dan rudal Korea Utara. AS mengumumkan saknsi terbaru sejalan dengan laporan terakhir yang dikeluarkan 14 bulan setelah laporan sebelumnya. Artinya pemerintah AS telah mengetahui ketiga pejabat Korea Utara terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan sempat mengabaikan pengumuman terkait setidaknya sekali, di tengah proses dialog dengan Korea Utara. Namun karena saat ini kebuntuan negosiasi nuklir dengan Pyongyang terus berlangsung, ada spekulasi bahwa AS kembali menggunakan isu hak asasi manusia untuk mendorong perubahan sikap dari Korea Utara.


Sanksi pemerintah AS tersebut menunjukan niat untuk terus menekan Korea Utara hingga denuklirsasi tercapai, namun juga menandakan komitmen Washington untuk berdialog. Trump telah melontarkan kemungkinan KTT ke-2 dengan pemimpin Kim Jong-un dalam beberapa kesempatan, sementara Bolton menyatakan ada kemungkinan untuk mencabut sanksi pada Korea Utara. Kuncinya adalah bagaimana Korea Utara akan menerima strategi Washington tersebut.


Kemungkinan kunjungan pemimpin Korea Utara ke Seoul sebelum akhir tahun ini menjadi semakin kecil, sehingga sanksi hak asasi manusia AS pada Korea Utara muncul sebagai faktor lain yang dapat mempengaruhi diplomasi regional. Pembicaraan tingkat tinggi antara AS dan Korea Utara diperkriakan dapat memecahkan situasi yang rumit ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >