Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Komite DPR loloskan RUU penguatan sanksi Korea Utara

Write: 2014-05-30 13:26:43Update: 2014-05-30 15:49:24

Komite DPR loloskan RUU penguatan sanksi Korea Utara

Komite DPR Luar Negeri AS telah mengesahkan RUU yang bertujuan memperkuat sanksi bagi Korea Utara.

Komite pada hari Kamis (29/5/2014) dengan suara bulat mengeluarkan HR 1771, Undang-Undang Penegakan Sanksi Korea Utara, yang diajukan ketua komite, Ed Royce.

RUU ini terutama ditujukan memblokir akses Korea Utara pada sumber daya kritis, seperti mata uang kuat, yang menjaga rezim Korut tetap berkuasa.

RUU ini juga berpendapat pejabat Korea Utara yang disoroti dalam Komisi Penyelidikan PBB baru-baru ini bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di negaranya.

Royce mengatakan kebijakan Washington atas Korea Utara menjadi kegagalan dua partai karena Korea Utara masih bercokol sebagai salah satu ancaman nuklir terbesar AS.

Dia menekankan sudah saatnya bagi Kongres untuk menyediakan kerangka kerja sanksi legislatif yang jelas untuk mencegah Kim Jong-un membangun senjata nuklir dan menyalahgunakan rakyat Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >