Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Korut adili misionaris Korea Selatan dengan kerja paksa seumur hidup

Write: 2014-05-31 13:13:15Update: 2014-05-31 19:00:46

Korut adili misionaris Korea Selatan dengan kerja paksa seumur hidup

Media pemerintah Korea Utara mengatakan pengadilan Korea Utara menjatuhi hukuman seorang misionaris Korea Selatan yang diidentifikasi sebagai Kim Jeong-wuk dengan kerja paksa seumur hidup.

Korean Central News Agency (KCNA) mengatakan pada hari Sabtu (31/5/2014) telah menyelenggarakan pengadilan bagi Kim, yang telah dituduh melakukan aksi anti Korea Utara, dengan kehadiran "orang-orang dari berbagai kalangan". Kantor berita itu melaporkan pengadilan menyatakan Kim bersalah dan menjatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup.

Misionaris warga Korea Selatan ini didakwa melakukan tindakan subversi pada negara, mata-mata serta melakukan propaganda dan agitasi anti-negara dan masuk secara ilegal ke negara itu.

Kim diketahui telah menjalankan pabrik mie dan bekerja sebagai misionaris di kota perbatasan Cina, Dandung. Dia ditahan pihak berwenang Korea Utara selama delapan bulan setelah memasuki negara komunis pada awal Oktober tahun lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >