Pemerintah dan partai berkuasa Jepang telah mengoordinasikan agar rancangan revisi penafsiran Konstitusi yang mengizinkan penggunaan hak pertahanan diri kolektif akan dibuat keputusannya dalam rapat kabinet pada tanggal 1 Juli.
Menurut siaran NHK pada hari Rabu (25/6/2014), Partai Jimin dan Partai Komei dalam pembicaraan putaran ke-9, pada tanggal 24 Juni, mencapai kesepakatan komprehensif atas rancangan revisi 3 unsur penggunaan kekuatan bersenjata.
Berdasarkan rancangan sebelumnya, Jepang bisa menjalankan aktivitas kekuatan bersenjata, bila invasi negara lain mengancam eksistensi negara Jepang dan dikhawatirkan akan mengganggu hak masyarakat Jepang. Namun, dalam rancangan revisinya, kata 'khawatir' diganti dengan 'bahaya nyata', dan 'negara lain' dipertegas dengan 'negara lain yang berhubungan erat dengan Jepang'.