Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Partai koalisi berkuasa sepakat jalankan pertahanan diri kolektif

Write: 2014-07-01 16:00:56Update: 2014-07-01 16:43:02

Partai koalisi berkuasa sepakat jalankan pertahanan diri kolektif

Partai koalisi berkuasa Jepang, Partai Liberal Demokrat dan Partai Komei, pada tanggal 1 Juli 2014, menyepakati rancangan keputusan kabinet Jepang yang membolehkan pelaksanaan pertahanan diri kolektif.

Kesepakatan itu bertentangan dengan penafsiran undang-undang dasar kabinet masa lalu yang tidak membolehkan pelaksanaan hak pertahanan diri kolektif walaupun tertulis di dalamnya.

Partai koalisi berkuasa tersebut menyepakati jika negara-negara yang berhubungan erat dengan Jepang diserang, yang membuat keberadaan Jepang juga terancam, Jepang boleh menjalankan hak pertahanan diri kolektif seminimal mungkin dalam cakupan yang diperbolehkan UUD.

Karena itu, prinsip pertahanan minimal dan pasal ke-9 UUD Jepang yang melarang berperang dan menjalankan kekuatan ini menjadi tidak berlaku lagi.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintahan Abe memutuskan mengizinkan pertahanan diri kolektif di dalam kabinetnya setelah membuka sidang keamanan nasional Jepang.

Jepang semakin menjadi negara yang dapat berperang dengan mengabaikan undang-undang perdamaian.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >