Terkait keputusan Jepang menerapkan hak bela diri kolektifnya, Menteri Pertahanan Seoul Han Min-gu menyebutkan aktivitas Pasukan Bela Diri (SDF) Jepang tidak dimungkinkan di Semenanjung Korea, tanpa mendapatkan izin Korea Selatan.
Menteri Han mengatakan hal tersebut dalam sidang pleno Komisi Urusan Pertahanan di lembaga legislatif pada hari Kamis (03/07/2014). Menurutnya kegiatan Pasukan Bela Diri Jepang semestinya di luar zona strategis batas-batas geografis pertahanan Seoul yang sudah ditentukan.
Dia juga mengatakan Seoul sudah berkali-kali menegaskan posisinya kepada Amerika Serikat dan Jepang, dan bukan melalui spekulasi diplomatik. Dikatakannya, Jepang harus menjalankan kegiatan Pasukan Bela Diri Jepang didasari semangat Konstitusi damai.