Pemerintah Jepang memutuskan menarik sanksi terhadap Korea Utara pada rapat kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Shinzo Abe pada hari Jumat (4/7/2014).
Pada rapat kabinet hari Kamis (3/7/2014), Abe telah mengatakan Jepang akan menarik sebagian sanksi terhadap Korut karena melihat komite penyelidikan khusus bentukan Korut sebagai organisasi yang representatif.
Sebelumnya, Jepang mengatakan akan mencabut tiga sanksi, masing-masing peraturan lalu lintas manusia, lalu lintas uang tunai, dan peraturan lalu lintas kapal untuk bantuan kemanusiaan.
Namun, pelarangan berlabuhnya kapal Mankyungbong Korut tetap dipertahankan sementara dan pelarangan ekspor dan impor terhadap Korut juga tetap dikecualikan dari pencabutan sanksi tersebut.
Pemerintah Jepang diperkirakan akan mencabut sanksi-sanksi lain setelah mencermati perkembangan penyelidikan, karena Korut di masa lalu pernah tidak memenuhi janjinya menyelidiki penculikan warga Jepang.