Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Jepang pertimbangkan buat undang-undang kerja sama pertahanan AS dan Jepang

Write: 2014-07-08 15:09:23Update: 2014-07-08 16:26:33

Jepang pertimbangkan buat undang-undang kerja sama pertahanan AS dan Jepang

Mainichi Shimbun mengabarkan Pemerintah Jepang mempertimbangkan pembuatan undang-undang baru mengenai kerja sama antara AS dan Jepang, termasuk tindakan balasan ketika perang terjadi di Semenanjung Korea.

AS dan Jepang akan memperbaiki pedoman kerja sama pertahanan kedua negara yang mencerminkan keputusan kabinet Jepang pada pelaksanaan hak bela diri kolektifnya.

Mainichi Shimbun menambahkan pemerintah Jepang juga mempertimbangkan pembuatan undang-undang baru mengenai kerja sama pertahanan AS dan Jepang yang sejalan dengan perkembangan revisi pedoman tersebut.

Diperkirakan undang-undang baru yang akan dibuat memperkuat peran pasukan bela diri Jepang ketika perang terjadi di Semenanjung Korea, sesuai keputusan pelaksanaan hak bela diri kolektif negara itu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >