Departemen Perdagangan AS memutuskan memungut tarif sanksi atas impor pipa baja dari Korea Selatan setelah menetapkan bahwa pipa-pipa itu 'dibuang' ke AS, atau dijual di bawah harga.
Rencana tersebut menjungkirbalikkan keputusan bulan Februari tahun ini yang tidak menetapkan bea anti-dumping pada impor baja tabung Korea Selatan, yang diperkirakan dapat berdampak pada industri lokal.
Pengekspor pipa baja Korea Selatan yang tunduk pada kebijakan tarif akan diharuskan membayar kewajibannya mulai dari 9,89 hingga 15,75 persen.
Departemen Perdagangan mengatakan, keputusan dibuat setelah mengetahui pipa baja Korea Selatan dijual dengan harga yang terlalu rendah. Permintaan pipa, terutama yang digunakan dalam pengeboran minyak dan gas, mengalami kenaikan baru-baru ini yang mendorong pengembangan gas shale.
Korea Selatan mengekspor 780 ribu ton pipa baja senilai 830 juta dolar ke AS pada tahun 2012.
Wakil-wakil pemerintah dan industri Korea Selatan mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia.