Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Komisi PBB angkat isu istilah ‘wanita penghibur’

Write: 2014-07-17 16:17:34Update: 2014-07-17 18:36:17

Komisi PBB angkat isu istilah ‘wanita penghibur’

Media Jepang melansir Komisi Hak Asasi Manusia PBB menunjukkan posisi Jepang dalam penanganan isu budak syahwat militer masa perang Jepang dan mengangkat istilah eufemisme ‘wanita penghibur’.

Kantor berita Jepang Kyodo mengatakan komisi tersebut membahas implementasi Jepang pada perbudakan syahwat di markas besar PBB di Eropa, Jenewa, Swiss, pada tanggal 15 Juli. Komisi menyimpulkan permintaan maaf Jepang atas isu wanita penghibur di masa perang tidaklah cukup.

Komisi itu mengatakan Jepang tidak mengimplementasikan rekomendasi yang dibuat pada 2008 agar mencermati tanggung jawab legal dan kompensasi atas isu wanita penghibur.

Bersamaan dengan itu, komisi juga merekomendasikan istilah ‘perbudakan syahwat secara paksa’ lebih tepat daripada istilah ’wanita penghibur’.

Komisi membahas implementasi Jepang atas Perjanjian Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sejak 6 tahun lalu. Hasil evaluasi final akan dikeluarkan pada 24 Juli mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >