Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Komite PBB: Jepang harus minta maaf atas perbudakan seksual semasa perang

Write: 2014-07-25 09:39:11Update: 2014-07-25 17:41:13

Komite PBB: Jepang harus minta maaf atas perbudakan seksual semasa perang

Komite HAM PBB telah merekomendasikan bahwa Jepang seharusnya meminta maaf secara terbuka kepada publik dan memberikan kompensasi kepada para korban perbudakan seksual semasa perang.

Komite tersebut membuat rekomendasi pada hari Kamis (24/07/2014) ketika mengumumkan hasil musyawarah pada pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) oleh Jepang. Dikatakan bahwa pemerintah Jepang harus mengakui secara terbuka dan meminta maaf atas perbudakan seksual secara paksa terhadap perempuan selama Perang Dunia II.

Selanjutnya Komite mengatakan upaya untuk memfitnah korban perbudakan seks atau menolak mengakui keberadaan mereka harus dikecam. Mereka juga merekomendasikan istilah "budak seksual secara paksa" lebih tepat daripada istilah "wanita penghibur."

Komite menambahkan investigasi harus dilakukan pada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan militer Jepang masa perang. Dikatakan bahwa siapapun yang terbukti melanggar undang-undang harus dikenakan sangsi.

Komite juga telah membahas implementasi Jepang ICCPR pada tgl. 15 dan 16 Juli lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >