Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan Korea Selatan harus meminimalkan intervensi pemerintah di pasar mata uang dan menyerahkan kepada prinsip pasar bebas.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Selasa (29/7/2014), IMF mengatakan bahwa intervensi negara dalam pasar valuta harus dibatasi guna mengurangi fluktuasi yang berlebihan yang dapat membahayakan perekonomian negara. Laporan itu mengatakan pemerintah Korea Selatan tidak boleh mengintervensi aliran normal pertukaran mata uang.
IMF juga mengatakan surplus neraca transaksi berjalan Korea Selatan sebagai persentase dari produk domestik bruto melonjak dari 4,3 % pada 2012 menjadi 6,1% tahun lalu. IMF menambahkan bahwa lompatan tersebut jauh lebih tinggi dari level yang sesuai yakni 2%.
IMF telah membuat peringatan yang sama beberapa kali tentang campur tangan kebijakan nilai tukar mata uang Korea Selatan dan surplus neraca transaksi berjalan yang tinggi.
Di tengah menguatnya mata uang Korea Won terhadap dolar AS, IMF mengatakan dalam laporannya bahwa won masih di perdagangkan di bawah nilai yang sebenarnya (undervalued).