Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Microsoft Gugat Samsung di AS atas Royalti Paten

Write: 2014-08-02 14:01:40Update: 2014-08-02 15:27:03

Microsoft Gugat Samsung di AS atas Royalti Paten

Perusahaan Microsoft menggugat Samsung Electronics atas royalti hak paten pada hari Jumat (1/8/2014), yang menyatakan perusahaan elektronik asal Korea Selatan tersebut telah melanggar kontrak penggunaan-hak paten atas sistem operasi Android.

Gugatan itu diajukan ke sebuah pengadilan distrik AS di selatan New York. Microsoft juga meminta putusan pengadilan tentang apakah keputusannya pada bulan April untuk mengakuisisi bisnis handset Nokia, membatalkan kesepakatan Microsoft dengan pihak Samsung Electronics atas penggunaan kekayaan intelektual yang ditandatangani pada tahun 2011.

Microsoft juga telah menuntut Samsung Electronics membayar bunga atas keterlambatan pembayaran royalti.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >