LA Times melansir penolakan gugatan pembongkaran patung gadis korban perbudakan syahwat Jepang di Glendale, AS, yang didasari keputusan pengadilan bahwa pendirian patung itu tidak melanggar hukum.
Sekelompok warga Jepang di Amerika Serikat mengklaim Glendale melanggar kekuasaan eksklusif pemerintah federal dalam melakukan urusan luar negeri dan melanggar Klausul Supremasi Konstitusi.
Menurut LA Times, isu hangat gugatan kali ini berfokus pada patung perunggu tersebut melanggar kekuasaan eksklusif pemerintah federal AS, yang diputuskan pengadilan federal distrik California tidak melanggar hukum.
Sementara itu, kelompok warga Jepang tersebut berniat mengajukan banding.