Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Tertuduh pembunuh putri sendiri dibebaskan setelah 25 tahun penjara

Write: 2014-08-23 11:51:15Update: 2014-08-23 16:22:26

Tertuduh pembunuh putri sendiri dibebaskan setelah 25 tahun penjara

Lee Han-tak, seorang warga Korea Amerika, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah membunuh putrinya, dibebaskan dari penjara negara bagian pada hari Jumat (22/8/2014) setelah mendekam 25 tahun di sana.

Lee mendapatkan jaminan pada tanggal 19 Agustus dan dibebaskan setelah sidang pemeriksaan di pengadilan federal di Harrisburg, Pennsylvania, terkait kondisi pembebasannya.

Setelah tinggal 25 tahun di penjara sejak tahun 1989, Lee berencana menempati apartemen kenalannya yang disiapkan untuknya usai pemeriksaan medis di sebuah rumah sakit di Queens, New York.

Menjelang pembebasan Lee, seorang hakim pengadilan federal memutuskan pada 8 Agustus bahwa tuduhan terhadap Lee tentang pembakaran dan pembunuhan adalah keliru dan pada 19 Agustus membatalkan tuduhan Lee beserta hukuman seumur hidupnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >