Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial menyarankan pemerintah Jepang mengakhiri upaya penyangkalan isu wanita perbudakan syahwat masa perang dunia kedua, sebagaimana dilaporkan Jiji Press Jepang.
Menurut laporan itu, komite, yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, telah sampai pada kesimpulan ini setelah diskusi dua hari yang dimulai pada 20 Agustus.
Komite ini menyatakan keprihatinan yang mendalam mengenai pemahaman pemerintah Jepang soal kekejaman masa perang dan bahwa permintaan maaf dan pemberian kompensasi bagi para korban jauh dari memuaskan.
Juga, badan PBB ini menuntut dibuat penyelidikan yang diarahkan pada pelanggaran hak asasi manusia mengenai wanita penghibur paksa, memberikan permintaan maaf yang tulus bagi para korban dan memberikan kompensasi kepada semua korban dan keluarga mereka.
Mereka juga mendesak Tokyo menyelidiki semua orang dan kelompok yang ikut dalam tindakan yang mendiskriminasi warga Korea, termasuk demonstrasi anti-Korea, dan jika perlu mendakwa mereka yang bertanggung jawab.
Komite PBB tidak dapat secara legal memaksa pemerintah Jepang melakukan tindakan itu, tetapi tuntutan tersebut diperkirakan akan secara luas memiliki efek pada tindak tanduk Tokyo di masa depan.