Amerika Serikat sekali lagi mendesak Korea Utara melepaskan warganya yang ditahan di negara komunis setelah Korea Utara mengumumkan rencana pengadilan menjatuhkan hukuman bagi seorang tahanan AS, Matthew Miller Todd, pada tanggal 14 September.
Kementerian Luar Negeri AS meminta Korea Utara mengembalikan warganya atas dasar rasa kemanusiaan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Jen Psaki, mengatakan tidak ada prioritas yang lebih besar bagi pemerintah AS daripada kesejahteraan dan keamanan warganya di luar negeri.
Jen Psaki juga menyebut Kenneth Bae, seorang warga Amerika Korea yang dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa di penjara, dan mengatakan Korea Utara harus memberikan amnesti khusus dan segera membebaskannya.
Saat ini ada tiga warga Amerika yang ditahan di Korea Utara yaitu Kenneth Bae, Matthew Miller Todd dan Jeffrey Edward Fowle.