Amerika Serikat kembali meminta Korea Utara segera membebaskan tiga warganya yang ditahan di negara itu.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki, membuat seruan tersebut dalam sebuah jumpa pers hari Minggu (14/9/2014), tak lama setelah Korea Utara menjatuhkan sanksi bagi tahanan Amerika, Mathew Miller, dengan enam tahun kerja paksa karena masuk secara ilegal.
Menggunakan nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), Psaki mengatakan Amerika mendesak DPRK memberikan amnesti bagi Miller dan segera membebaskannya sekarang setelah ia menjalani proses hukum yang sah.
Dia juga menyerukan pembebasan dua warga Amerika yang ditahan lainnya, Kenneth Bae dan Jeffrey Fowle, atas dasar kemanusiaan, seraya menekankan tidak ada prioritas yang lebih besar bagi Washington daripada kesejahteraan dan keamanan warga AS.
Psaki kemudian menekankan Departemen Luar Negeri sangat menganjurkan pelarangan semua perjalanan warga AS ke Korea Utara.
Media yang dikelola negara Korut, Korean Central News Agency, mengatakan persidangan bagi Miller digelar di Mahkamah Agung pada hari Minggu dan ia dijatuhi hukuman enam tahun kerja paksa. Laporan itu mengatakan Miller merobek visa turisnya setelah tiba di Korea Utara dan berteriak ia ingin mencari suaka.
Pengadilan bagi Jeffrey Fowle, yang ditahan bulan Mei, direncanakan akan dilakukan segera.