Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, secara tegas mengecam kamp tahanan politik Korea Utara sebagai 'sistem keji'. Kerry melontarkan kritikannya pada pertemuan hak asasi manusia Korea Utara yang digelar di New York, pada hari Senin (22/09/2014).
Dalam pidatonya, Kerry mengatakan penyiksaan dan pemaksaan aborsi telah menjadi rutinitas kamp tahanan politik Korea Utara. Dia lebih lanjut menyatakan kamp itu harus ditutup, dan menyebutnya sebagai sistem keji.
Dia juga menegaskan hukuman kerja paksa bagi warga Amerika tanpa pengadilan yang adil adalah kesewenang-wenangan dan juga tindakan tercela.
Kerry menyebutkan Amerika Serikat lebih memilih bekerja sama dengan Korea Selatan, Uni Eropa, Australia, Jepang dan negara-negara lain untuk mengeluarkan rancangan resolusi HAM Korea Utara.
Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida, yang juga hadir disana, menyebut soal penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara. Dia juga meminta kerja sama Uni Eropa untuk mengeluarkan resolusi lain tentang HAM Korea Utara pada Sidang Umum PBB.
Pertemuan tingkat menteri soal HAM Korea Utara yang dipimpin Menteri Luar Negeri AS merupakan yang pertama kali, di sela-sela berlangsungnya sidang umum PBB. Dalam pertemuan itu, hadir 200 orang, termasuk menteri luar negeri Korea Selatan, AS, Jepang dan Australia.
Korea Utara balik mengecam hiruk pikuk HAM yang memutarbalikkan situasi kemanusiaan di negaranya, sementara Amerika menolak negaranya mengikuti pertemuan itu.
Melalui surat resmi yang dikeluarkan atas nama Kedutaan Besar Korea Utara untuk PBB, Korea Utara kembali menyatakan tidak menerima hasil laporan HAM Korea Utara sepihak di PBB. Menteri Luar Negeri Korea Utara, Ri Su-yong, diperkirakan akan menyampaikan protes keras dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 27 September mendatang.