PBB berusaha menempatkan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dan pejabat terkait lainnya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pelanggaran hak asasi manusia.
Sebuah sumber di PBB yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada Yonhap News Agency bahwa PBB telah secara rahasia, pada hari Rabu (8/10/2014), mengedarkan rancangan resolusi pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara yang diajukan Uni Eropa. Dalam draf itu, Kim dan pejabat Korea Utara terkait yang melanggar hak asasi manusia akan diadili oleh ICC.
Sumber itu mengatakan resolusi hak asasi manusia Korea Utara masih berupa draf, tapi ini merupakan pertama kalinya pemimpin Korea Utara, termasuk Kim Jong-un, dimasukkan dalam sidang di pengadilan internasional atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.