Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan menangani kasus tewasnya kapten kapal nelayan Cina yang ditembak Kepolisian Maritim Korea Selatan secara adil sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan kasus itu terjadi saat Kepolisian Maritim tengah menjalankan perintah undang-undang berupa penangkapan kapal nelayan Cina ilegal. Ditambahkannya, dia berharap kasus ini tidak berpengaruh buruk pada hubungan diplomatik yang baik antara Korea Selatan dan Cina.
Namun, pemerintah Cina yang menyatakan ketersinggungannya atas kasus ini menyampaikan akan menangguhkan patroli bersama Korea Selatan di Laut Kuning.
Pejabat Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Cina pada tanggal 13 Oktober mengatakan Biro Polisi Pantai Cina menyatakan menunda sementara aktivitas patroli penangkapan ikan ilegal bersama di perairan lepas Laut Kuning yang dijadwalkan minggu ini.
Korea Selatan dan Cina semula berencana melakukan patroli bersama selama satu minggu, yang dimulai 15 Oktober, berdasarkan kesepakatan dua pemimpin puncak di bulan Juni tahun lalu.