Misi permanen Korea Utara untuk PBB telah membuat draf pertama resolusi yang mereka susun sendiri soal situasi hak asasi manusia di negara itu.
Sebuah sumber diplomatik mengatakan pada hari Rabu (15/10/2014) bahwa Korea Utara menggelar pertemuan tertutup di Markas Besar PBB di New York dan mendistribusikan draf ke sekitar 60 perwakilan negara-negara anggota PBB lainnya.
Dalam draf itu, Korea Utara mengklaim telah membuat upaya kerja sama di panggung internasional untuk meningkatkan situasi hak asasi manusia.
Korut mengutip fakta bahwa mereka telah menandatangani protokol opsional pada Konvensi PBB tentang Hak Anak di bulan Agustus, yang menyerukan melarang perdagangan, prostitusi dan pornografi anak.
Korea Utara juga menyebutkan masalah hak asasi manusia tidak boleh dipolitisasi dan standar ganda tidak boleh diterapkan dalam pembahasan hak asasi manusia.
Associated Press memberitakan Cina, dalam pertemuan, mengatakan sangat keberatan dengan resolusi yang ikut campur dalam urusan internal suatu negara dan melukai rasa saling percaya.
Draf resolusi Pyongyang muncul setelah ada upaya dari Uni Eropa dan Jepang untuk mendorong adopsi resolusi di PBB, yang merujuk pada pelanggaran HAM Korut ke Mahkamah Pidana Internasional.