Mantan Ketua Komisi Penyidik PBB untuk masalah hak asasi Korea Utara, Michael Kirby, menyatakan Dewan Keamanan PBB harus menyeret Korea Utara ke Pengadilan Pidana Internasional.
Mantan Ketua Kirby mengutarakan dunia internasioal tidak boleh termakan rayuan Korea Utara yang berisi jaminan hak asasi manusia mereka, setelah ia melaporkan situasi pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara dalam diskusi HAM Korea Utara yang digelar di New York.
Dia juga menyatakan PBB tidak boleh mengganti sanksi keras yang kini diberlakukan terhadap Korea Utara.