Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Darusman: Korut harus disidang di pengadilan internasional

Write: 2014-10-28 09:37:18Update: 2014-10-28 15:50:29

Darusman: Korut harus disidang di pengadilan internasional

Pelapor Khusus PBB urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darusman, mendesak Dewan Keamanan PBB membawa Korea Utara ke sidang Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

Dalam laporan yang dirilis sehari sebelum melaporkan hasil penelitian kondisi HAM pada hari Senin (27/10/2014), Marzuki Darusman menegaskan ICC harus menyelesaikan situasi kekejaman yang tidak manusiawi di Korea Utara.

Korea Utara juga menunjukkan desakan yang luar biasa untuk menahan lolosnya rancangan resolusi sanksi yang keras, seperti melakukan pertemuan langsung dengan Darusman.

Konsep rancangan resolusi yang dibuat Uni Eropa dan Jepang akan disampaikan saat pertemuan panel ketiga sebelum 31 Oktober mendatang, dan jika lolos, rancangan resolusi akan diserahkan ke sidang umum PBB.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >