Pelapor Khusus PBB urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darusman, mendesak Dewan Keamanan PBB membawa Korea Utara ke sidang Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Dalam laporan yang dirilis sehari sebelum melaporkan hasil penelitian kondisi HAM pada hari Senin (27/10/2014), Marzuki Darusman menegaskan ICC harus menyelesaikan situasi kekejaman yang tidak manusiawi di Korea Utara.
Korea Utara juga menunjukkan desakan yang luar biasa untuk menahan lolosnya rancangan resolusi sanksi yang keras, seperti melakukan pertemuan langsung dengan Darusman.
Konsep rancangan resolusi yang dibuat Uni Eropa dan Jepang akan disampaikan saat pertemuan panel ketiga sebelum 31 Oktober mendatang, dan jika lolos, rancangan resolusi akan diserahkan ke sidang umum PBB.