Rancangan resolusi atas HAM Korea Utara untuk tahun ini telah diajukan 40 negara bersama-sama dan secara resmi dibawa ke Sidang Umum PBB.
Rancangan resolusi itu berisi laporan soal HAM Korut yang akan disodorkan ke Dewan Keamanan PBB, kasus HAM Korut yang akan dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dan pemberian sanksi pada orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM.
Korut kini tampak berupaya keras menghapus hal-hal yang terkait langsung dengan Kim Jong-un dalam rancangan resolusi itu.
Korut telah dua kali bertemu dengan pelapor khusus PBB urusan HAM Korea Utara dalam minggu ini dan kepada Uni Eropa yang menuliskan draf itu, meminta memperbaiki rancangan resolusi tersebut.
Dalam langkah sama, Korut mengeluarkan ancaman melalui pernyataan menteri luar negerinya, bahwa hal yang diluar dugaan akan terjadi jika rancangan resolusi itu diterima.