Sejumlah sumber berita pemerintah Korea Selatan, pada hari Rabu (4/11/2014), melaporkan pelapor khusus PBB urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darusman, akan mengunjungi Korea Selatan sekitar tanggal 10 hingga 14 November. Dikabarkan juga, utusan khusus AS untuk hak asasi manusia Korea Utara, Robert King, akan melawat ke Seoul pada tanggal 11 hingga 13 November mendatang.
Selama lawatan dua diplomat khusus itu, mereka diperkirakan akan mengadakan serangkaian pertemuan dengan petinggi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Unifikasi Seoul, serta tokoh dan kelompok terkait HAM Korea Utara.
Mereka tampak melakukannya dalam kapasitas kunjungan rutin ke Seoul, namun fokus lawatan ini menyusul diadopsinya rancangan resolusi hak asasi manusia Korea Utara dalam Sidang Umum PBB baru-baru ini.
Pelapor khusus Marzuki Darusman yang dilantik pada 2010 memainkan peran penting dalam pembentukan Komisi Penyelidikan PBB tentang HAM Korea Utara (IOC). Dia juga sempat bertugas sebagai anggota IOC. Rancangan resolusi PBB tentang HAM Korea Utara terkini didasarkan pada laporan IOC tersebut.
Korea Utara sudah menyampaikan keinginannya agar pelapor khusus datang menyelidiki langsung negaranya, asalkan mencabut klausul pengajuan Korea Utara ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) dari rancangan resolusi PBB. Namun, pelapor khusus Darusman menyatakan penolakannya.