Uni Eropa menyampaikan usulan revisi ke resolusi PBB tentang hak asasi manusia di Korea Utara untuk melawan langkah Kuba yang melemahkan resolusi.
Proposal terbaru yang diterima AFP, pada hari Jumat (14/11/2014), mencakup ketentuan yang menyambut baik tawaran kerja sama Korea Utara dengan komisaris HAM PBB dan undangan untuk berkunjung bagi pelapor khusus PBB.
Para diplomat mengatakan ketentuan tersebut memberi sinyal bahwa masyarakat internasional bersedia terlibat pada peningkatan hak asasi manusia di Korea Utara, bahkan saat hal tersebut digunakan untuk mendapatkan pertanggungjawaban atas kejahatan berat.
AFP melaporkan proposal baru Uni Eropa yang diajukan ke Majelis Umum PBB masih menyerukan Dewan Keamanan PBB merujuk Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan.
Usulan revisi muncul sebagai tanggapan atas amandemen Kuba yang menyerukan membuang perujukan ke ICC, yang merupakan bagian penting dari resolusi PBB dan disiapkan 48 negara termasuk, Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Pemungutan suara akan dilakukan atas amandemen Kuba dan Uni Eropa pada hari Selasa (18/11/2014) di Komite Ketiga, sebelum masuk sesi penuh Majelis bulan depan.