Sebagian media internasional besar melaporkan lolosnya resolusi PBB pada hari Selasa (18/11/2014) yang menggugat keras kondisi hak asasi manusia Korea Utara.
Kantor berita AP melansir, dunia, melalui PBB, mengeluarkan upaya keras untuk mengadili Korea Utara dan pemimpin negaranya, Kim Jong-un, yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kantor berita AFP melaporkan PBB mengambil langkah maju dengan menggugat pemimpin Korea Utara yang bersalah atas pelanggaran terhadap kemanusiaan.
Harian Amerika Serikat, Christian Science Monitor, mengabarkan dengan kemungkinan resolusi itu ditujukan untuk menyidangkan pemimpinnya di ICC, pejabat Korea Utara di Kedutaan Besar untuk PBB menjadi sangat bingung.
Resolusi baru yang ditetapkan Komisi Ketiga PBB merekomendasikan membawa kondisi hak asasi manusia Korea Utara ke Pengadilan Kejahatan Internasional dan menjatuhkan sanksi keras.