Para pegiat HAM Rusia mengungkapkan rasa khawatir terhadap perjanjian pengembalian paksa warga ilegal yang tengah disusun.
Media Rusia memberitakan Svetlana Gannushkina, Kepala Citizen’s Assistance, sebuah lembaga pendukung pengungsi, bersama dengan pengacara HAM, pada hari Selasa (25/11/2014), mengadakan jumpa pers dan mengkritik perjanjian tersebut yang disebut akan menjadi ancaman bagi keamanan warga Korea Utara yang menetap di Rusia secara ilegal.
Isi perjanjian yang akan ditandatangani Korut dan Rusia itu adalah pendatang yang dicurigai dapat dikembalikan dalam kurun 30 hari sejak hari memperoleh izin.
Svetlana Gannushkina mengatakan warga Korut yang dikembalikan dapat dihukum berat di tanah airnya.
Menurut Citizen’s Assistance, dalam kurun 10 tahun terakhir 2 dari 200 pendatang diakui sebagai pengungsi, dan 90 dari 170 diantara mereka diterima sebagai pencari suaka.