Sebanyak 53 negara, termasuk Korea Selatan dan Inggris, menyepakati deklarasi mencegah korban anak-anak pada Konferensi Internasional Pencegahan Pelecehan Seksual Online Terhadap Anak.
Para peserta konferensi tersebut sepakat menghapus materi video dan gambar yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak-anak di internet dan memperkokoh kerja sama internasional untuk mencari pelaku dan melindungi korban.
Pemerintah Korsel juga mengumumkan rencana implementasi pemusnahan tindak kejahatan itu yang dilakukan melalui perusahaan.