Voice of America (VOA) memberitakan Sekjen PBB, Ban Ki-moon, menyampaikan keprihatinannya ke Majelis Umum PBB agar mereformasi HAM di Korea Utara karena masih seriusnya masalah tersebut.
Menurut VOA, Sekjen Ban menyatakan kondisi HAM Korea Utara masih serius, dan butuh reformasi besar untuk melindungi HAM di negara tersebut, yang disampaikannya dalam ‘laporan tentang situasi HAM di Korea Utara’ dan diserahkan ke Majelis Umum PBB.
Sekjen Ban menyatakan muncul berbagai kasus hukuman mati setelah eksekusi mati Jang Song-taek di bulan Agustus lalu, dan Korea Utara menolak rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) untuk menangguhkan eksekusi. Dia menekankan rakyat Korea Utara sangat membutuhkan reformasi dan pengaturan sistem ekonomi untuk melindungi hak dasar mereka.
Ditambahkannya, jika Dewan Keamanan PBB dan dunia internasional bisa membahas keprihatinan HAM di Korea Utara, PBB akan dapat mengevaluasi dan melakukan aksi yang lebih komprehensif.
Masalah HAM di Korea Utara diperkirakan akan masuk sebagai topik diskusi Dewan Keamanan PBB pada awal minggu depan.