Departemen Luar Negeri AS meremehkan potensi efek penempatan Korea Utara kembali pada daftar negara yang mensponsori terorisme.
Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri, Marie Harf, mengungkap masalah itu pada hari Selasa (23/12/2014) dalam konferensi pers reguler.
Harf mengatakan tidak akan ada efek besar dari sudut pandang sanksi jika mereka menempatkan Korea Utara kembali. Secara jelas, hal itu hanyalah simbol dengan kemungkinan munculnya beberapa efek sanksi.
Harf menambahkan meskipun Korea Utara telah dihapus dari daftar Negara Sponsor Terorisme, negara itu menjadi "salah satu dari negara-negara yang paling banyak menerima sanksi di Bumi."
Dia mencatat Korea Utara menghadapi larangan senjata terkait ekspor dan penjualan, serta kontrol atas ekspor produk-produk fungsi ganda. Dia mengatakan pembatasan bantuan asing dan sanksi pemblokiran keuangan tertentu yang terkait dengan daftar itu akan tetap diberlakukan bagi Korea Utara di bawah otoritas sanksi lainnya.
Juru bicara itu mengatakan negara manapun yang ditunjuk, ada prosedur yang dijalankan setelah Kemenlu AS menetapkan pemerintahan negara tersebut telah berulang kali memberikan dukungan bagi aksi terorisme internasional.
Dia menambahkan Presiden AS Barack Obama menyebutkan akan menempatkan Korea Utara kembali dalam daftar dari beberapa kegiatan Korea Utara baru-baru ini, namun AS tidak ingin berprasangka terlebih dulu dan mungkin juga bukan cara terbaik untuk meresponsnya.