Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Anggota Kongres AS perkenalkan RUU memasukkan Korea Utara kembali sebagai negara teroris

Write: 2015-01-10 13:20:36Update: 2015-01-10 17:03:03

Anggota Kongres AS perkenalkan RUU memasukkan Korea Utara kembali sebagai negara teroris

Seorang anggota kongres AS telah memperkenalkan RUU yang menyerukan agar Korea Utara dimasukkan lagi sebagai negara sponsor terorisme.
 
Ileana Ros Lehtinen menyerahkan Undang-Undang Non-Pengakuan Sanksi dan Diplomatik Korea Utara, pada hari Kamis (8/1/2015).
 
Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan peristiwa baru-baru ini "menegaskan kembali sifat jahat rezim Korea Utara," tapi bukti bahwa Korea Utara tidak seharusnya dihapus dari daftar sponsor terorisme telah berkembang selama bertahun-tahun.
 
AS menempatkan Korea Utara dalam daftar sponsor terorisme setelah tahun 1987 karena mengebom penerbangan Korean Air. Tapi, pada tahun 2008 dicabut setelah Korea Utara setuju membuat kemajuan dalam pembicaraan denuklirisasi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >