NHK Jepang mengatakan 23 hasil persidangan parlemen daerah Jepang mengadopsi pernyataan yang menyerukan pemerintah mengambil langkah untuk mengatasi 'hate speech' atau pidato fitnah atas etnis minoritas.
Dalam siaran publik NHK di hari Selasa (13/01/2015), 23 persidangan lokal, termasuk di lembaga legislatif dari 4 prefektur, mengeluarkan pernyataan tersebut, menyusul desakan Komisi PBB Urusan Diskriminasi Rasial kepada Jepang pada bulan Agustus agar merevisi aturan pembatasan pidato fitnah.
Pernyataan itu berisi permintaan revisi aturan dan langkah pelarangan pidato fitnah dan diskriminasi rasial.
Pemerintah Jepang dan partai berkuasa, Partai Demokratik Liberal, mengungkapkan posisi berseberangan dengan aksi pidato fitnah, namun menunjukkan sikap pasif pada regulasinya, mengingat kekhawatiran langkah itu bisa melawan kebebasan berekspresi yang didasari UU.