Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Komite Urusan Luar Negeri Kongres AS serahkan RUU perkuat sanksi terhadap Korut

Write: 2015-02-28 15:39:31Update: 2015-02-28 17:35:16

Komite Urusan Luar Negeri Kongres AS serahkan RUU perkuat sanksi terhadap Korut

Komite Urusan Luar Negeri Kongres Amerika Serikat memutuskan dengan suara bulat akan menyerahkan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memperkuat sanksi terhadap Korea Utara dalam sidang pleno pada hari Jumat (27/2/2015) waktu setempat.

RUU baru tersebut berusaha memperluas cakupan sanksi terhadap Pyongyang dengan memasukkan perusahaan dan individu di negara-negara ketiga yang melakukan bisnis dengan Korea Utara.

Selain itu, sanksi terhadap serangan dunia maya Korea Utara juga termasuk dalam RUU baru tersebut.

Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, Ed Royce menyatakan bahwa sanksi terhadap Korea Utara harus diperketat guna memblokir sumber dana untuk pengembangan senjata nukir Korea Utara.

Selain itu, majelis tinggi AS juga mempersiapkan RUU untuk memperkuat sanksi terhadap negara komunis itu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >