Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Penganiaya wanita penghibur paksa harus dikenakan sanksi

Write: 2015-03-13 10:04:00Update: 2015-03-13 10:20:13

Penganiaya wanita penghibur paksa harus dikenakan sanksi

Para peserta seminar tentang peranan masyarakat internasional untuk penghapusan kekerasan seksual saat perang mendesak masyarakat internasional memberikan sanksi keras bagi pelaku kekerasan seksual saat perang.

Pembicaraan yang diadakan di markas PBB dalam rangka menyambut Hari Wanita Sedunia itu diselenggarakan oleh Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan demi meningkatkan perhatian masyarakat internasional soal wanita penghibur paksa prajurit Jepang pada Perang Dunia Kedua.

Pada kesempatan itu, mantan pelapor khusus HAM PBB, Gay McDougall, yang pernah membuat ‘Laporan PBB tentang kekerasan seksual saat perang’ dengan tegas mengutarakan pentingnya masalah hukum atas penganiaya seksual tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >